Rabu, 05 September 2018

Mempererat Keberagaman Bangsa melalui Bahasa

Keberagaman bangsa Indonesia tidak dapat dipungkiri. Beraneka suku, budaya, agama, ras, dan bahasa menjadi identitas nasional yang dimiliki bangsa Indonesia. Keberagaman ini yang memunculkan semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu jua. Namun, dalam kurun waktu belakangan ini isu keretakan bangsa timbul justru dari keberagaman ini. Konflik muncul karena perbedaan budaya, agama, ras, dan lain-lain. Sejumlah peristiwa mewarnai media massa yang memicu konflik berkepanjangan serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Salah satu contohnya adalah peristiwa penghinaan yang dilakukan oleh pejabat dari salah satu etnis tertentu pada agama lain. Permasalahan ini berkembang menjadi isu politik yang berpotensi memecah keutuhan bangsa. Berbicara keutuhan bangsa, tanggung jawab ini tidak hanya dipikul oleh pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat. Namun melihat usia produktif manusia, maka anak-anak dan orang lanjut usia tidak bisa mengemban tugas ini. Maka tugas ini bertumpu pada para pemuda. Semangat pemuda-pemudi Indonesia inilah yang mampu mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita lihat peran pemuda dalam perjalanan bangsa ini. Tahun 1928 masih dalam masa penjajahan. Para pemuda tergerak dan bertekad untuk mendeklarasikan “Sumpah Pemuda”. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme. seluruh pemuda perlu bersatu untuk mengusir penjajah. Salah satu isi teks sumpah pemuda adalah “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Coba bayangkan kondisi psikologis pemuda saat itu? Pemuda dari suku Jawa yang mayoritas, kenapa mereka tidak memaksa bahasa Jawa menjadi bahasa persatuan? Pemuda dari Sunda, Melayu, Ambon, dan berbagai pemuda dari sukunya masing-masing, kenapa mereka tidak saling memaksakan bahasa daerah masing-masing untuk jadi bahasa nasional? Mereka saling menurunkan ego kesukuan mereka demi persatuan bangsa. Peristiwa sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928 menjadi momentum peresmian kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Para pemuda dari berbagai suku bangsa dan budaya secara sadar menanggalkan bahasa daerahnya dan mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Hal tersebut merupakan kesadaran berbangsa yang patut diteladani, karena para pemuda mau menghilangkan sekat perbedaan etnis. Inilah yang menjadi cikal bakal perjuangan bangsa dalam meraih kemerdekaan. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia, ini merupakan unsur ketiga dari isi sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Merupakan penyataan tekad bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa Indonesia. Tahun 1928 inilah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa Nasional. Penggunaan bahasa Indonesia dapat memupuk rasa kesatuan dan persatuan bangsa dari beragam etnis. Bahasa Indonesia hadir di tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif antar etnis yang menggunakannya. Kehadiran bahasa Indonesia justru dianggap sebagai pelindung sentimen kedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan. Sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang memiliki latar belakang yang beragam dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia dapat menyerasikan dan menyelaraskan hidup bangsa yang bersatu tanpa meninggalkan identitas kesukuan dan kesetian pada nilai-nilai sosial budaya. Bahkan lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia kepentingan nasional diletakkan di atas kepentingan daerah dan golongan. Latar belakang sosial budaya dan bahasa yang beragam sangat berpotensi menghambat hubungan antardaerah dan antarbudaya. Tetapi dengan hadirnya bahasa Indonesia, suku yang satu dapat berhubungan dengan suku yang lain sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orang Indonesia apapun latar belakang suku dan budayanya dapat bepergian ke pelosok nusantara dengan menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan demikian bahasa Indonesia telah menjalankan fungsinya sebagai bahasa persatuan Bahasa Indonesia dalam pembangunan nasional memiliki peran penting. Dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, masyarakat menggunakan bahasa Indonesia berdamping dengan bahasa daerah sebagai alat komunikasi yang efektif. Bahasa Indonesia telah mampu digunakan sebagai wahana atau piranti untuk membangun kesepahaman, kesepakatan, dan membangun persepsi yang sama demi kelancaran dan pembangunan masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Bahasa Indonesia dalam perkembangannya telah teruji keberadaannya, baik sebagai bahasa persatuan maupun bahasa resmi negara. Gejolak yang mengancam kerukunan dan kesatuan bangsa, bukanlah bersumber dari bahasa Indonesia. Justru hingga kini, bahasa Indonesia menjadi perisai pemersatu. Sebagai pemuda penerus bangsa di era sekarang haruslah kita bijak dalam memaknai ulang peristiwa sumpah pemuda, terutama terkait dengan bahasa. Dengan bahasa kita bisa berkomunikasi, dengan bahasa kita bisa bersatu, dengan bahasa pula kita mampu berjuang lewat tulisan maupun lisan. Sebagai pemuda jangan pernah lupa bahwa “Bahasa menunjukkan bangsa”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kausalitas

Senja sore ini langit begitu merah merayu….. memanjakan rasa lelah setelah sehari beraktivitas. Tidak heran seorang perempuan paruh baya men...